"Maluku Utara Sejahtera"
1. Membangun Sumber Daya Manusia yang sehat, cerdas dan berbudaya
2. Mengakserasi pembangunan infrastruktur, konektivitas dan pengembangan wilayah
3. Membangun tatanan kehidupan masyarakat yang agamais, aman, damai dan harmonis
4. Membangun perekonomian daerah yang inklusif dan berkualitas dengan orientasi pada nilai tambah dan pengelolaan sumberdaya alam berkelanjutan
5. Memantapkan tata kelolah pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan
Biro Umum dipimpin oleh seorang Kepala Biro dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah dan Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang rumah tangga, administrasi keuangan dan aset, dan ketatausahaan berdasarkan pedoman dan peraturan perundang - undangan yang berlaku agar tercipta kelancaran tugas.
1. Penyusunan kebijakan umum di bidang rumah tangga, administrasi keuangan dan aset, ketatausahaan
2. Pelaksanaan tugas dukungan umum rumah tangga, administrasi keuangan dan aset, dan ketatausahaan
3. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan rumah tangga, administrasi keuangan dan aset, dan ketatausahaan
4. Pembinaan penyelenggaraan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan Daerah di bidang rumah tangga, administrasi keuangan dan aset, dan ketatausahaan
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya
© Hak Cipta 2023 Biro Umum. All Rights Reserved